KabarLagi.Com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pengawasan dan penertiban pelajar disejumlah warung internet (warnet). Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, dalam melakukan pengawasan tersebut, Satpol PP menggandeng TNI dan Polri ke warnet di Kecamatan Beji, Pancoran Mas, Sukmajaya.
“Kami lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar berlangsung. Sebab saat proses belajar diwajibkan berada di rumah,” jelas Lienda pada Senin (30/11/20).
Lienda menuturkan, pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak berada di warnet saat jam belajar. Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan. Pengawasan dilakukan karena saat ini masih dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Kami ingatkan untuk tidak lagi berada di warnet saat jam belajar,”pungkasnya.