KabarLagi.Com–Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto mengatakan, di tengah masa pandemi Covid-19 penyelenggara Pilkada dituntut untuk melaksanakan pemilu secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. KPU Kota Depok dinilai sukses menggelar perhelatan pesta demokrasi dengan mengedepankan prinsip tersebut.
“Depok terbebas dari masalah sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), baik soal penerapan protokol kesehatan atau yang lainnya. Ini suatu prestasi yang luar biasa,” katanya, belum lama ini.
Dirinya menuturkan, segala permasalahan Pilkada yang terjadi di Kota Depok semua dapat terselesaikan dengan baik. Hal ini menjadi suatu nilai tambah dibanding kota lainnya.
Meski demikian, Yulianto menuturkan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh KPU Depok. Salah satunya meningkatkan angka partisipasi pemilih.
“Ini jadi PR penyelenggara Pemilu dan seluruh elemen pemerintah kota yakni membangun demokrasi yang lebih baik lagi, minimal angka partisipasi pemilih bisa diatas rata-rata tingkat nasional yang mendekati 70 persen,” tandasnya.