Pastikan PPKM Dijalankan, Wali Kota Depok Sidak Salah Satu Perusahaan di Daerah Tapos

0
430

KabarLagi.Com — Memastikan perusahaan di Kota Depok menjalankan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan
melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan.

Saat inpeksi, Muhammad Idris terlihat didampingi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok. Dalam keterangan persnya, Muhammad Idris mengatakan inpeksi ini merupakan amanat umum dari Satgas Pusat. Untuk itu pihaknya secara proaktif melakukan pemantauan dan pendampingan perusahaan dengan mekanisme Sidak.

“Semua itu guna memastikan apakah perusahaan yang selama ini beroperasi, telah menaati peraturan di masa PPKM Darurat atau belum,” ujar Wali Kota Mohammad Idris, usai melakukan sidak di PT Immortal Cosmedika Indonesia, Kamis (08/07/21).

Diakui Idris secara umum, pelaksanaan aturan PPKM Darurat di perusahaan tersebut sudah baik, terlebih protokol kesehatannya.

“Tidak ada pelanggaran, perusahaan ini masuk dalam sektor kritikal karena ada farmasinya. Semua aturan sudah dijalankan dengan baik,” terangnya.

Pihaknya juga meminta kepada pemilik dan pengelola perusahaan agar bisa bekerja sama dengan aparatur pemerintah. Dengan begitu, penanganan terhadap penyebaran Covid-19 dapat optimal.

“Tugas kita sama, yaitu menyelamatkan bangsa dan negara dengan menjadikannya aman dan nyaman. Kami mau dunia pulih seperti sedia kala. Mudah-mudahan seluruh perusahaan bisa terus bekerja sama untuk memangkas penyebaran Covid-19,” tutupnya