KabarLagi.Com — Sebanyak 14 orang yang terdiri dari 11 perempuan dan 3 laki-laki diamankan oleh petugas gabungan saat rajia bersama di beberapa tempat di Kota Depok.
Razia tersebut dilakukan secara bersama oleh TNI-POLRI, SatpolPP, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Depok dengan total keseluruhan personel yang diterjunkan 79 personel gabungan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Linda mengatakan 14 orang yang diamankan tersebut diamankan di lokasi yang berbeda antara lain di Famili Refleksi
yang berlokasi di Jalan Proklamasi No. A12.
” Disini kami sudah amankan 2 orang wanita. Sementara di Savitri refleksi
yang berlokasi di Jalan Raya Bogor
Diamankan 1 pasangan pria dan wanita beda ktp dan juga 3 wanita,”katanya.
Dilokasi Citra refleksi yang berlokasi di Jalan Raya Bogor juga
diamankan tiga wanita dan di Margonda Residence 2 yang berlokasi di Jalan Margonda Raya diamankan dua pria dan dua wanita berpasangan dalam satu kamar.
“Total keseluruhan yang diamankan 14 orang dg rincian wanita 11 orang
dan pria 3 orang,”bebernya.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor satpol PP untuk pendataan dan dimintai keterangan serta dilakukan test swab antigen dan test urin dengan hasil semuanya negatif
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh PPNS ada indikasi pelanggaran perda 16 tahun 2012, pelanggaran larangan melakukan perbuatan asusila sebanyak 6 orang. Akan dilakukan Penyidikan lebih lanjut pada Hari Rabu 25 Agustus 2021,”pungkasnya.
