KabarLagiMataram – Wacana keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang memunculkan perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi industri.Prof. Joni Safaat Adiansyah, ST., M.Sc., Ph.D, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Mataram, menilai bahwa pengelolaan tambang oleh lembaga pendidikan tinggi memiliki lebih banyak risiko dibandingkan manfaat.
Menurutnya, industri pertambangan adalah sektor padat modal dengan risiko tinggi, baik dari sisi finansial, keselamatan kerja, maupun lingkungan. “Mengelola tambang tidak hanya membutuhkan tenaga ahli di bidang pertambangan, tetapi juga bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Universitas mungkin memiliki akademisi dengan keahlian tersebut, tetapi tanpa pengalaman langsung di lapangan, sulit menerapkan Good Mining Practices (GMP) secara optimal,” jelas Prof. Joni. Jumaat (7/02/2025)
Selain itu, ia menyoroti kemungkinan adanya konflik kepentingan jika universitas bertindak sebagai pengelola tambang sekaligus pengawas lingkungan. “Jika terjadi pencemaran akibat aktivitas tambang yang dikelola universitas, lalu siapa yang akan bertindak sebagai pengawas independen? Hal ini bisa memunculkan pertanyaan terkait objektivitas dan akuntabilitas,” tambahnya.
Prof. Joni juga menekankan bahwa pertambangan membutuhkan modal besar, yang kemungkinan besar akan melibatkan pihak ketiga, seperti investor swasta. “Jika sumber modalnya dari swasta yang orientasinya hanya profit, maka manfaat bagi masyarakat dan lingkungan bisa jadi terabaikan,” tegasnya.
Daripada terlibat langsung dalam operasional tambang, ia berpendapat bahwa universitas lebih baik fokus pada peran akademiknya, seperti pendidikan dan penelitian. “Lembaga pendidikan tinggi harus tetap menjadi lembaga yang fokus mencerdaskan anak bangsa melalui Tridarma Perguruan Tinggi, tanpa embel-embel pengelolaan tambang,” tegasnya.
Sebagai alternatif, ia menyarankan agar pemerintah membuat regulasi yang mewajibkan perusahaan tambang untuk membina dan mengembangkan universitas dengan program studi pertambangan di wilayah operasional mereka. “Dengan begitu, industri pertambangan tetap mendapatkan tenaga kerja yang kompeten, sementara universitas tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga akademik,” tutupnya.
