KabarLagi.Com – Pengamat politik Dr. Alfisahrin, Wakil Direktur IV Politeknik MFH Mataram, mengkritisi rencana pembentukan Tim Percepatan Pembangunan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Ikbal. Menurutnya, keberadaan tim ini berpotensi berbenturan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat serta bisa menjadi celah bagi pemborosan anggaran daerah.
“Sering kali tim semacam ini hanya menjadi alat akomodasi politik atau balas budi bagi tim sukses. Jika tidak dikelola dengan profesional, keberadaannya bisa menimbulkan konflik di internal birokrasi,” ujarnya.
Alfisahrin juga mempertanyakan urgensi pembentukan tim tersebut, baik dari sisi filosofis maupun semiotika politik. Ia menyoroti kemungkinan bahwa tim ini dibentuk karena kinerja birokrasi NTB yang dinilai lamban dan kurang inovatif. Jika memang demikian, menurutnya, pembentukan tim ini harus berbasis kajian komprehensif dan memiliki parameter kerja yang jelas.
“Jika tujuannya untuk mempercepat pengambilan keputusan strategis dan menangani isu-isu krusial di NTB, tentu kita akan mendukung penuh. Namun, domain kerja, pola manajemen, serta transparansi rekrutmen anggotanya harus jelas,” tambahnya.
Alfisahrin menyinggung model tim percepatan pada era Gubernur sebelumnya, Dr. Zulkieflimansyah, yang bekerja secara senyap dan memberikan rekomendasi strategis tanpa terlalu banyak tampil ke publik. Ia menyarankan agar tim yang dibentuk Gubernur Ikbal juga beroperasi dengan model serupa, fokus bekerja di belakang layar dan menghindari eksposur berlebihan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya publik mengetahui jejak rekam dan kualifikasi akademik anggota tim percepatan yang dibiayai oleh APBD NTB. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen akan sangat menentukan efektivitas tim ini dalam membantu roda pemerintahan.
“Tim ini bisa menjadi solusi jika memang birokrasi NTB dinilai lamban dalam merespons kebutuhan pembangunan. Namun, tim harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki keahlian dan bukan sekadar ajang bagi kelompok tertentu untuk mendapatkan posisi strategis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa koordinasi yang baik dengan birokrasi daerah, tim percepatan justru bisa menjadi sumber konflik yang menghambat efektivitas pemerintahan. Oleh karena itu, ia merekomendasikan adanya mekanisme evaluasi ketat terhadap kinerja tim agar tidak menjadi lembaga bayangan yang justru memperlambat jalannya pemerintahan.
