IMM Lotim Laporkan Skandal Dana Pokir NTB: Rp71 Miliar Diduga Digerogoti Dewan

0
248

KabarLagi.Com–Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lombok Timur melangkah tegas dengan melaporkan sejumlah anggota DPRD NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB. Laporan ini terkait dugaan penggelapan dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2024 yang nilainya fantastis, mencapai Rp70–71 miliar.

Ketua Umum PC IMM Lombok Timur, Ar Yandis, menegaskan bahwa IMM tidak akan tinggal diam melihat praktik penyalahgunaan anggaran publik yang semestinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Dugaan kecurangan ini kian menguat setelah dua anggota DPRD NTB, berinisial MH dan RH, secara diam-diam mengembalikan dana ke Kejati pada Juli lalu. Namun bagi IMM, pengembalian uang justru memperlihatkan adanya indikasi kuat tindak pidana, bukan alasan untuk menutup kasus.

IMM mendesak Kejati NTB membentuk tim investigasi independen guna menelusuri aliran dana Pokir, serta memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu. “Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas. Dana Pokir adalah hak masyarakat, bukan ruang bagi politisi memperkaya diri,” tegas Yandis.

Sebagai bentuk konsistensi pengawalan, IMM Lombok Timur juga menyiapkan langkah lanjutan dengan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada intervensi maupun permainan politik yang bisa mengaburkan penegakan hukum.