DBHCHT Jadi Motor Pengembangan Industri Tembakau Dompu, Rumah Produksi Baru Diharapkan Perkuat Ekonomi Lokal

0
25

KabarLagi.comKehadiran Rumah Produksi Rokok Imilna Bumen Mandiri Bersinar di Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, diharapkan menjadi salah satu penggerak baru dalam pengembangan industri hasil tembakau legal di Kabupaten Dompu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, menyampaikan bahwa alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Dompu mengalami penurunan dari sekitar Rp22 miliar pada tahun 2025 menjadi kurang lebih Rp12 miliar pada tahun 2026.

Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat sektor industri hasil tembakau yang legal dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Sugeng, semakin besar kontribusi suatu daerah terhadap penerimaan cukai hasil tembakau, maka semakin besar pula peluang daerah tersebut memperoleh manfaat dari skema DBHCHT yang disalurkan pemerintah pusat.

“Pengembangan industri hasil tembakau yang berjalan sesuai ketentuan akan memberikan dampak positif, baik terhadap penerimaan negara maupun terhadap peningkatan manfaat yang kembali diterima daerah melalui DBHCHT,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya berkaitan dengan sektor industri, tetapi juga mendukung berbagai program publik. Sesuai regulasi yang berlaku, alokasi dana tersebut digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, dan kegiatan penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, H. Armansyah, mengatakan bahwa pembangunan rumah produksi rokok dilakukan secara bertahap sejak tahun 2024 hingga 2025 dengan dukungan pembiayaan dari DBHCHT.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kebijakan hilirisasi yang dikembangkan pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tembakau yang menjadi salah satu sektor unggulan di Kecamatan Pekat.

Berdasarkan data tahun 2025, luas areal tanaman tembakau di Kecamatan Pekat mencapai 192 hektare dengan produksi lebih dari 346 ton. Potensi tersebut dinilai cukup besar untuk mendukung tumbuhnya industri pengolahan yang mampu menyerap hasil panen petani sekaligus menciptakan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

“Selama ini sebagian besar hasil panen tembakau masih dipasarkan dalam bentuk bahan baku. Dengan hadirnya rumah produksi ini, diharapkan proses pengolahan dapat dilakukan di daerah sehingga manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati masyarakat lokal,” ujarnya.

Selain pembangunan fasilitas produksi, pemerintah daerah juga menggelar pelatihan desain produk yang diikuti 40 peserta sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Program tersebut mencakup penguatan keterampilan produksi, desain kemasan, pendampingan usaha, hingga strategi pemasaran.

Armansyah menegaskan bahwa rumah produksi yang dibangun bukan sekadar sarana manufaktur, melainkan pusat pengembangan industri tembakau rakyat yang diharapkan mampu melahirkan pelaku usaha baru, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan petani maupun pelaku UMKM.

“Pengembangan industri pengolahan merupakan langkah penting agar Dompu tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil bahan baku, tetapi juga sebagai daerah yang mampu menghasilkan produk industri dengan identitas dan daya saing yang kuat,” pungkasnya.