PKP Turun Tangan: 99 Ribu Lebih Rumah Rusak Akibat Banjir Sumut, Pemulihan Mulai Dipercepat

0
151

KabarLagi.Com–Banjir besar yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara sejak akhir November 2025 menimbulkan kerusakan parah pada perumahan warga serta infrastruktur kawasan permukiman. Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan sekaligus pendataan awal untuk memastikan penanganan yang terarah dan sesuai kebutuhan.

Peninjauan dilakukan pada 3–5 Desember 2025, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Turut serta mendampingi Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang, Staf Khusus Bidang Internal dan Penjadwalan, serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II. Tim tersebut menyisir berbagai titik terdampak, termasuk Kota Pandan, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Tapanuli Utara.

Berdasarkan pembaruan data hingga 7 Desember 2025, dampak kerusakan rumah warga tercatat sangat besar: 88.656 unit mengalami rusak ringan, 4.902 unit rusak sedang, 4.900 unit rusak berat, dan 711 unit dinyatakan hilang atau hanyut terseret banjir. Kerusakan juga meluas ke infrastruktur pendukung permukiman, sehingga membutuhkan intervensi cepat dan terukur.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah, menegaskan bahwa data kerusakan tersebut akan menjadi landasan utama dalam merancang skema bantuan hunian bagi warga terdampak. “Kami memastikan setiap bantuan diberikan secara akuntabel, tepat sasaran, serta mempertimbangkan tingkat urgensi masyarakat di setiap wilayah,” ujarnya.

Selain pendataan, Kementerian PKP juga melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi di lapangan. Kawasan yang mengalami kerusakan terparah, terutama di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara, akan menjadi prioritas pada tahap awal penanganan.

Tak hanya itu, pemerintah juga memprioritaskan aspek keselamatan permukiman. Apabila ditemukan lokasi yang tidak lagi layak huni secara geologi maupun geografi, opsi relokasi ke kawasan yang lebih aman akan diupayakan sesuai rencana tata ruang yang berlaku.

Kementerian PKP memastikan proses pemulihan akan terus dipantau hingga tuntas, mulai dari penyediaan hunian sementara, bantuan stimulan perbaikan rumah, hingga pendampingan teknis. Pemerintah berkomitmen agar masyarakat dapat kembali hidup di lingkungan yang aman, sehat, dan layak huni. sumber:Kementrian Perumahan dan kawasan pemukiman