Gas Melon Langka, Warga Woja Blokir Jalan dan Tuntut Pengawasan

0
18

KabarLagi.com–Aksi protes terkait kelangkaan LPG 3 kilogram berlangsung di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (10/6). Warga Desa Nowa dan Desa Bakajaya turun ke jalan dengan memblokir akses lalu lintas sebagai bentuk kekecewaan atas sulitnya memperoleh gas bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir.

Puluhan warga bersama sejumlah pemuda setempat menutup jalur utama yang menghubungkan kawasan tersebut. Mereka mendesak pemerintah daerah agar turun langsung melakukan pengawasan terhadap distribusi dan tata niaga LPG 3 kilogram yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut warga, keberadaan gas bersubsidi semakin sulit ditemukan di tingkat masyarakat. Selain pasokan yang terbatas, sejumlah pangkalan juga dituding menjual LPG di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Di lapangan, harga satu tabung bahkan disebut menembus Rp30 ribu.

Situasi itu dinilai semakin membebani masyarakat kecil yang selama ini menjadi kelompok penerima manfaat utama dari program subsidi energi tersebut.

Seorang warga menegaskan aksi blokade tidak akan dihentikan sebelum pemerintah hadir dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap pangkalan-pangkalan yang diduga melanggar aturan distribusi LPG bersubsidi.

Tidak lama setelah aksi berlangsung, sejumlah pejabat mendatangi lokasi untuk berdialog dengan massa. Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Ekonomi Setda Dompu Ino Sukarno, Ketua Komisi III DPRD Dompu Muhammad Iksan, Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Dompu Sri Astuti Mulyanti, serta Camat Woja Edison.

Menjawab tuntutan warga, Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Dompu Sri Astuti Mulyanti meminta masyarakat aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan pangkalan LPG, khususnya terkait penjualan di atas harga yang telah ditentukan.

“Silakan laporkan kepada kami jika ada pangkalan yang menjual LPG di atas ketentuan. Sertakan nama pangkalan dan bentuk pelanggarannya. Kami akan menindak tegas, termasuk mencabut izin usaha apabila terbukti melanggar,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada satu pangkalan di Kecamatan Woja berupa pencabutan izin usaha setelah terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran LPG bersubsidi.

Pernyataan serupa disampaikan Kabag Ekonomi Setda Dompu, Ino Sukarno. Ia mengimbau masyarakat untuk mengumpulkan bukti apabila menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai aturan agar proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kalau ada pangkalan yang menjual tidak sesuai ketentuan, tolong difoto atau direkam videonya, kemudian kirimkan kepada kami. Kami akan segera turun melakukan pengecekan,” tegasnya.

Setelah memperoleh penjelasan dan komitmen dari pemerintah daerah, warga akhirnya menghentikan aksi pemblokiran jalan. Selanjutnya, masyarakat bersama jajaran pemerintah melakukan peninjauan ke sejumlah pangkalan LPG di sekitar lokasi guna memastikan kondisi distribusi di lapangan.(TM)