Aset Daerah Dompu Dinilai Belum Optimal, BPKAD Dorong Jadi Sumber PAD

0
18

KabarLagi.com—Banyaknya Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Dompu yang belum dimanfaatkan secara optimal kembali menjadi sorotan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Aset yang tersebar di sejumlah lokasi strategis itu dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara serius dan profesional.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni, mengatakan pihaknya telah memulai langkah penataan aset melalui penyusunan katalog BMD sebagai dasar optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

“Selaku penatausaha BMD, kami sudah mencoba menyusun katalog aset. Selanjutnya untuk mengoptimalkan BMD sebagai sumber PAD sangat ditentukan dukungan OPD pengguna aset,” ujarnya, Minggu (14/6).

Menurut Syahroni, upaya menjadikan aset daerah sebagai sumber pendapatan tidak dapat dilakukan oleh BPKAD semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama instansi pengguna aset dan perangkat daerah yang membidangi pendapatan.

Ia juga menyoroti pentingnya kepemimpinan definitif di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, kepala Bapenda yang akan dilantik nantinya harus memiliki kapasitas dalam mengelola dan memanfaatkan aset daerah untuk meningkatkan PAD.

“Menyambut sistem penataan aset yang dibangun oleh BPKAD, maka sangat diharapkan Kepala Bapenda yang diangkat nantinya adalah figur yang benar-benar mampu memanfaatkan BMD secara maksimal untuk sebesar-besarnya meningkatkan PAD,” katanya.

Syahroni menegaskan, peran Sekretaris Daerah, BPKAD, dan Bapenda sangat penting dalam mendorong OPD pengguna aset agar lebih produktif dalam mengelola aset yang dimiliki pemerintah daerah.

“Sekda, BPKAD, dan Bapenda harus mampu menjadi motor penggerak mesin-mesin OPD pengguna aset agar bergerak menghasilkan cuan,” ujarnya.

Selain mendorong optimalisasi pemanfaatan aset, Pemkab Dompu juga memperkuat langkah pengamanan aset melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. BPKAD mengungkapkan bahwa rencana kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dompu saat ini sedang dalam proses.

“Insya Allah dalam waktu dekat, Juni atau Juli, akan ada penandatanganan MOU dengan pihak kejaksaan terkait pengamanan aset,” ungkapnya.

Di sisi lain, Syahroni meminta Bagian Hukum, Bagian Kerja Sama, dan Bagian Ekonomi Setda Dompu mulai menyiapkan skema kemitraan dengan pihak ketiga untuk mengelola aset yang belum produktif. Menurutnya, pola kerja sama tersebut dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan nilai ekonomi aset daerah tanpa membebani APBD.

“Kerangka kerja sama dengan pihak ketiga harus mulai disiapkan agar aset daerah mampu memberi nilai ekonomi dan menghasilkan PAD,” katanya.(tm)