Jaga Kelestarian Hutan, Tim Reaksi Cepat KPH Wilayah VI Sita Dua Chainsaw Tanpa Pemilik

0
21

KabarLagi.com–Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Meski memasuki hari libur, petugas tetap melakukan patroli guna mengantisipasi praktik pembalakan liar di wilayah kerjanya.

Pada Sabtu (4/7), Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai KPH Wilayah VI melakukan patroli di kawasan So Ati, jalur Doro Manggini, Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua unit mesin gergaji rantai (chainsaw) yang diduga digunakan untuk aktivitas penebangan kayu secara ilegal.

Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan seorang pun di sekitar lokasi yang menguasai maupun mengaku sebagai pemilik kedua mesin tersebut. Petugas kemudian mengamankan barang temuan itu dengan membuat Laporan Kejadian (LK) dan Berita Acara Penitipan Barang Bukti sebagai bagian dari prosedur penanganan awal.

Kepala Balai KPH Wilayah VI Dinas LHK NTB, Faruk, mengatakan bahwa patroli rutin tetap dilaksanakan secara konsisten, termasuk pada hari libur, sebagai langkah preventif untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Pengamanan kawasan hutan tidak mengenal hari libur. Kami terus melakukan patroli secara berkala untuk mencegah aktivitas yang dapat merusak kelestarian hutan sekaligus memastikan kehadiran pemerintah dalam menjaga sumber daya alam,” ujar Faruk.

Menurutnya, penemuan dua unit chainsaw tersebut menjadi indikasi bahwa ancaman pembalakan liar masih perlu diwaspadai sehingga pengawasan harus terus ditingkatkan.

Ia menegaskan, Balai KPH Wilayah VI akan memperkuat patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, meningkatkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

“Sinergi dengan seluruh pihak sangat penting agar setiap indikasi pelanggaran dapat dicegah sedini mungkin. Upaya menjaga hutan tidak bisa hanya mengandalkan petugas di lapangan, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Faruk juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pembalakan liar maupun membantu distribusi hasil kayu ilegal. Menurutnya, menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi kawasan hutan. Balai KPH Wilayah VI akan bertindak tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Balai KPH Wilayah VI memastikan pengawasan terhadap kawasan hutan di Kabupaten Dompu dan wilayah kerja lainnya akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin, penguatan sistem deteksi dini, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam upaya menekan praktik illegal logging.(TM)