DPRD Kabupaten Bima Lanjutkan Pembahasan Raperda Pilkades, Sembilan Fraksi Beri Catatan Penting

0
13

KabarLagi.com–Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades) di DPRD Kabupaten Bima memasuki tahapan pemandangan umum fraksi. Dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (17/7), sembilan fraksi menyatakan sepakat agar rancangan regulasi tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin, didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti. Hadir dalam kesempatan itu anggota DPRD, Bupati Bima yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bima.

Masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pilkades. Selain menyatakan menerima rancangan peraturan daerah untuk dibahas lebih lanjut, fraksi-fraksi juga memberikan berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan substansi regulasi.

Salah satu perhatian yang mengemuka dalam pandangan fraksi adalah perlunya pemerintah daerah memperkuat sosialisasi dan bimbingan teknis kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap tahapan pemilihan kepala desa dapat berjalan sesuai ketentuan, meminimalkan potensi sengketa, serta menciptakan proses Pilkades yang tertib, transparan, dan akuntabel.

DPRD bersama pemerintah daerah dijadwalkan melanjutkan pembahasan pada Senin, 20 Juli 2026, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda Pilkades secara lebih mendalam. (TM)