KONI Sumbawa Minta Hak 9 Atlet Taekwondo Dipulihkan

0
26

KabarLagi.com–Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa menyatakan keberatan atas tidak diizinkannya sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa mengikuti pertandingan pada ajang Porprov XII NTB 2026. Padahal, kesembilan atlet tersebut telah lolos verifikasi administrasi, mengantongi ID Card resmi dari KONI NTB, dan terdaftar sebagai bagian dari kontingen Kabupaten Sumbawa.

Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., mengatakan penolakan yang terjadi saat Technical Meeting (TM) oleh Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) NTB dinilai mencederai rasa keadilan dan menimbulkan pertanyaan terhadap kredibilitas sistem verifikasi peserta Porprov.

Menurutnya, penerbitan ID Card resmi seharusnya menjadi bukti bahwa atlet telah memenuhi seluruh persyaratan untuk bertanding. Karena itu, ia mempertanyakan alasan atlet yang telah dinyatakan sah masih dapat digugurkan pada tahap Technical Meeting.

Abdul Rafiq menegaskan, Porprov merupakan agenda resmi Pemerintah Provinsi NTB bersama KONI NTB yang harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, sportivitas, serta perlindungan terhadap hak setiap atlet.

Ia menilai keputusan tersebut tidak hanya menghilangkan kesempatan atlet untuk berprestasi, tetapi juga berdampak pada pelatih, keluarga, dan masyarakat Kabupaten Sumbawa yang telah memberikan dukungan penuh selama proses persiapan.

KONI Kabupaten Sumbawa mendesak KONI NTB segera mengambil langkah objektif dan bertanggung jawab untuk memulihkan hak-hak atlet yang telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai peserta Porprov XII NTB 2026.

Selain itu, KONI Sumbawa meminta Gubernur dan Wakil Gubernur NTB memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan memastikan adanya investigasi menyeluruh terhadap proses yang menyebabkan sembilan atlet kehilangan hak bertanding.

Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, intervensi, atau pelanggaran prosedur yang merugikan atlet, KONI Sumbawa meminta agar pihak yang terbukti bersalah diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

KONI Kabupaten Sumbawa juga menegaskan akan menempuh jalur Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional hingga langkah hukum apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan secara adil.

Menurut Abdul Rafiq, perjuangan tersebut bukan hanya untuk membela sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa, tetapi juga untuk menjaga marwah olahraga, menegakkan sportivitas, serta memastikan tidak ada lagi atlet yang dirugikan akibat keputusan yang dinilai tidak transparan. Ia menegaskan bahwa keadilan harus diwujudkan di arena pertandingan, sehingga setiap atlet yang telah memenuhi syarat dapat memperoleh haknya untuk bertanding.