Satpol PP Kota Bima Tertibkan PKL dan Amankan Ternak Liar di Sejumlah Ruas Jalan

0
18

KabarLagi.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, sekaligus menertibkan hewan ternak liar di sejumlah titik di wilayah Kota Bima.

Penertiban PKL dilakukan terhadap pedagang yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan, termasuk barang dagangan maupun peralatan usaha yang sengaja ditinggalkan atau disimpan di lokasi setelah aktivitas berdagang selesai.

Selain itu, petugas juga menertibkan hewan ternak liar yang berkeliaran di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Lapangan Merdeka, Taman Amahami, Jalan Gajah Mada, serta beberapa lokasi lainnya. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kambing berhasil diamankan dan selanjutnya dikarantina di UPT Puskeswan Kota Bima.

Satpol PP Kota Bima mengimbau seluruh pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan protokol maupun kawasan ruang publik agar tidak menyimpan barang dagangan di atas trotoar dan bahu jalan. Setelah selesai berdagang, para pedagang diminta membawa pulang seluruh peralatan dan barang dagangannya agar tidak mengganggu ketertiban, kebersihan, dan fungsi fasilitas umum.

Kepada para pemilik ternak, pemerintah juga mengingatkan agar memelihara hewan ternaknya dengan baik dan tidak membiarkannya berkeliaran di jalan maupun ruang publik. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan Kota Bima yang lebih tertib dan nyaman.