DPRD Kota Bima Bahas Rencana Perda Ketertiban Umum

0
10

KabarLagi.com— Rencana penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum di Kota Bima mulai dibahas melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor DPRD Kota Bima, Selasa (11/8).

Rapat tersebut mempertemukan unsur legislatif, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga perlindungan anak, pemerintah daerah, praktisi kesehatan, hingga pegiat sosial. Pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan sosial yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Sekretaris, dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bima, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima bersama empat pimpinan, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya, enam pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), perwakilan Dinas Sosial, praktisi kesehatan yang bergerak di bidang Infeksi Menular Seksual (IMS), serta pegiat sosial Rangga Babuju.

Dalam pembahasan, para peserta menyampaikan keprihatinan yang sama terhadap berbagai persoalan sosial dan apa yang disebut sebagai dekadensi moral yang dinilai dapat berdampak terhadap masa depan generasi muda.

Rapat juga menghasilkan kesepahaman di antara peserta mengenai pentingnya kehadiran regulasi yang mampu memperkuat ketertiban sekaligus memberikan landasan penanganan terhadap berbagai bentuk penyakit sosial di tengah masyarakat.

Seluruh peserta pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap rencana penerbitan Perda Ketertiban Umum yang di dalamnya turut mengatur persoalan penyakit sosial.

Pembahasan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan masyarakat, pembinaan sosial, kesehatan, serta masa depan generasi Kota Bima.