Bima, 28 Desember 2024 – Tim gabungan dari Den Inteldam IX/Udayana, Tim Intelrem 162/Wira Bhakti, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil meringkus tiga pengguna narkoba dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Operasi yang dipimpin oleh Danunit Tim Intelrem 162/WB Letda Inf Laurens ini melibatkan 10 personel.
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan tiga pelaku, yaitu KS (28) warga Kelurahan Dara, KB (30) warga Kelurahan Na’e, dan JM (48) warga Kelurahan Sarae, bersama sejumlah barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu, 3 alat hisap, 1 cutter, 1 busur panah beserta 3 anak panah, serta 1 jaket levis.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 tentang peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Sarae. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga pada 28 Desember 2024 berhasil menangkap KS dengan satu paket sabu. Dari pengakuan KS, penyelidikan berlanjut ke rumah JM, dan akhirnya mengarah pada KB yang membawa lima paket sabu.
Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bima. “Kalau bukan kita, siapa lagi, dan kalau bukan sekarang, kapan lagi. Kami menghimbau masyarakat untuk terus aktif berperan dalam pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif narkoba,” ujarnya.
Operasi ini menjadi bukti sinergi antara TNI dan masyarakat dalam melawan peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Kota Bima.
Sumber:Facebook Kodim Bima
