Perangi Narkoba dengan Pendekatan Spiritual, Wakil Sekretaris JQH NU NTB Serukan Kolaborasi Semua Pihak

0
609

KabarLagi– Wakil Sekretaris Jam’iyyatul Qurra Wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH NU) Nusa Tenggara Barat, Taufan Sya’ban, SQ., M.Pd, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Ia menekankan pentingnya pendekatan agama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga memicu berbagai masalah sosial, termasuk kriminalitas. “Narkoba bukan hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga spiritual seseorang. Ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga keutuhan diri,” ujarnya.

Taufan menjelaskan bahwa Islam melarang keras segala hal yang merusak akal dan tubuh. Dalam ajaran Islam, narkoba dianalogikan seperti khamar (minuman keras) yang secara tegas dilarang dalam Al-Qur’an. “Larangan ini menunjukkan betapa besar kasih sayang Allah kepada umat manusia. Menjauhi narkoba tidak hanya menjaga kesehatan pribadi, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti peran penting berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba secara maksimal.

“Jika semua pihak bergandengan tangan, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga masyarakat luas, insya Allah penyalahgunaan narkoba dapat kita tangani dengan lebih efektif,” tegas Taufan.

Ia berharap masyarakat tidak hanya menjadikan agama sebagai tameng, tetapi juga sebagai pedoman hidup yang menghindarkan mereka dari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Islam mengajarkan kasih sayang, toleransi, dan tanggung jawab sosial. Semua ini harus kita pegang teguh dalam melawan ancaman narkoba,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Taufan Sya’ban mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba, dengan tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga pendekatan spiritual dan sosial.