KabarLagi.com—Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dompu berpeluang menerima Gaji ke-13 dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah menuntaskan seluruh proses administrasi pembayaran dengan target pencairan dimulai pada pekan depan.
Untuk mendukung pembayaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,8 miliar. Dari total anggaran yang dialokasikan, sebesar Rp19.434.221.202 diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara Rp13.418.447.100 dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan seluruh tahapan administrasi agar proses pembayaran dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Anggaran sudah tersedia dan saat ini kami fokus menuntaskan seluruh proses administrasi. Jika tidak ada kendala, Insya Allah Gaji ke-13 bagi ASN Kabupaten Dompu mulai dicairkan pekan depan,” ujar Syahroni.
Menurutnya, pembayaran Gaji ke-13 tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Dompu Nomor 8 Tahun 2026. Penerima manfaat mencakup PNS dan PPPK penuh waktu, serta kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan, dan anggota DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun besaran Gaji ke-13 yang diterima masing-masing ASN setara dengan satu kali penghasilan bulanan sesuai regulasi pemerintah.
Syahroni menjelaskan, pencairan Gaji ke-13 tidak hanya menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat. Waktu pencairannya yang berdekatan dengan tahun ajaran baru diharapkan dapat membantu keluarga ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Selain itu, peredaran dana puluhan miliar rupiah tersebut diyakini akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat dan aktivitas perdagangan.
“Pemberian Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Di sisi lain, dana yang beredar juga berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di Kabupaten Dompu,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Dompu optimistis seluruh proses administrasi dapat segera dirampungkan sehingga pencairan Gaji ke-13 berlangsung tepat waktu dan memberikan manfaat yang luas, baik bagi ASN maupun pertumbuhan ekonomi daerah.(TM)
