Setahun Lebih Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Warga Soro Timur Soroti Pelayanan BPN Dompu

0
14
Sudirman, warga Desa Soro Timur, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu

KabarLagi.com—Keluhan terhadap pelayanan pertanahan kembali mencuat di Kabupaten Dompu. Kali ini, sejumlah warga Desa Soro Timur, Kecamatan Kempo, mengaku kecewa lantaran proses penerbitan sertifikat tanah yang mereka urus belum juga menemui kejelasan.

Salah seorang warga, Sudirman, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan pembuatan sertifikat tanah sejak lebih dari satu tahun lalu. Namun hingga kini, dokumen yang diharapkan belum juga diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dompu.

Menurut Sudirman, upaya untuk memperoleh kepastian status pengurusan sertifikat kerap berujung tanpa hasil. Setiap kali mendatangi kantor pertanahan, ia mengaku hanya menerima informasi bahwa petugas yang menangani sedang tidak berada di tempat atau pimpinan kantor tengah menjalankan tugas di luar daerah.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat proses administrasi berjalan lambat dan berlarut-larut. Bahkan, masa berlaku surat keputusan (SK) yang menjadi dasar pengurusan disebut telah terlampaui akibat belum tuntasnya proses sertifikasi tersebut.

Atas persoalan itu, Sudirman meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Dompu maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia berharap dilakukan evaluasi terhadap pelayanan agar masyarakat mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam mengurus dokumen pertanahan.

“Pegawai telah diberikan tanggung jawab dan fasilitas oleh negara. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat semestinya bisa dilakukan secara lebih cepat, profesional, dan tepat waktu,” tegasnya Sudirman pada hari Kamis (5/6).

Versi ini lebih bernuansa berita aktual, mengurangi pengulangan, serta menggunakan diksi yang lebih formal dan elegan.(TM)