BNPB: Kajian Risiko Bencana Harus Jadi Dasar Perencanaan Daerah

0
22

KabarLagi.com–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong percepatan pembaruan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota se-NTB yang digelar di Graha Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (18/6).

Kegiatan itu dihadiri perwakilan BNPB serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari seluruh kabupaten dan kota di NTB.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Sadimin, mengatakan seluruh daerah di NTB sebenarnya telah memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana. Namun, sebagian dokumen tersebut perlu diperbarui dan belum seluruhnya memperoleh persetujuan dari BNPB.

Menurut Sadimin, pembaruan KRB diperlukan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana yang lebih sesuai dengan kondisi terkini di masing-masing daerah.

Sementara itu, perwakilan BNPB, Dyah Rusmiasih, menegaskan bahwa Kajian Risiko Bencana tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Penanggulangan Bencana.

Ia mengatakan integrasi KRB ke dalam dokumen perencanaan daerah penting untuk mengurangi risiko korban jiwa, kerugian ekonomi, serta kerusakan lingkungan akibat bencana.

Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, yang membuka kegiatan tersebut, berharap proses penyusunan dan pembaruan Kajian Risiko Bencana di seluruh kabupaten dan kota di NTB dapat diselesaikan dalam tiga bulan ke depan dengan pendampingan dari BNPB.

Menurutnya, dokumen Kajian Risiko Bencana diperlukan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi ancaman serta menentukan langkah mitigasi dan pengurangan risiko bencana.

Berdasarkan regulasi kebencanaan, NTB merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi berbagai jenis bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, hingga gempa bumi. Kondisi tersebut menuntut setiap daerah memiliki dokumen risiko bencana yang mutakhir sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan dan penanganan bencana.(TM)