KabarLagi.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (6/7).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, dan dihadiri Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah,Sekretaris Daerah drh. Hairul Jibril, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menjadi pijakan awal pembahasan perubahan anggaran daerah untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal terkini.
Dalam pidatonya, Bupati Amar Nurmansyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, atas kerja sama dan kontribusi selama pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dukungan, masukan, dan sinergi yang telah terjalin dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Amar.
Bupati menjelaskan, Nota Keuangan yang disampaikan memuat gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan fiskal daerah, struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah berbagai tantangan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif melalui kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif.
Dengan sinergi tersebut, kebijakan anggaran yang dihasilkan diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat keberlanjutan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.(TM)
