Tarif Air Bakal Naik Mulai Agustus, Ini Alasan Bupati Sumbawa yang Bikin Banyak Orang Bertanya

0
22

KabarLagi.com–Kabar yang akan dirasakan ribuan pelanggan Perumdam Batulanteh akhirnya diumumkan. Mulai Agustus 2026, tarif air minum di Kabupaten Sumbawa direncanakan mengalami penyesuaian setelah lebih dari satu dekade tidak pernah mengalami kenaikan.

Rencana tersebut disosialisasikan Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Batulanteh di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (10/7), dan menyasar pelanggan Kelompok I (sosial umum dan sosial khusus), Kelompok II (rumah tangga), serta Kelompok III (niaga, industri, dan instansi).

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata menaikkan tarif, melainkan langkah yang dinilai penting untuk menyelamatkan keberlangsungan pelayanan air bersih di daerah.

“Tarif dasar air kita saat ini merupakan salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain di NTB. Penyesuaian ini dilakukan setelah melalui kajian teknis, regulasi, dan manajemen,” ujarnya.

Dalam skema yang disiapkan, tarif pelanggan Kelompok I naik dari Rp2.160 menjadi Rp2.800 per meter kubik. Untuk pelanggan rumah tangga atau Kelompok II, tarif berubah dari Rp2.830 menjadi Rp3.800 per meter kubik. Sementara pelanggan Kelompok III yang meliputi sektor niaga, industri, dan instansi akan dikenakan tarif rata-rata Rp4.367 per meter kubik dari sebelumnya Rp3.225 per meter kubik.

Meski demikian, pemerintah menyadari kebijakan tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait kualitas pelayanan air yang selama ini masih menjadi keluhan sebagian pelanggan.

Bupati Jarot mengakui, kritik tersebut merupakan hal yang wajar. Namun menurutnya, peningkatan kualitas layanan tidak dapat dilakukan tanpa dukungan pembiayaan yang memadai.

“Pertanyaan paling krusial dari masyarakat adalah bagaimana tarif dinaikkan sementara kualitas layanan belum memuaskan. Ada yang mengatakan perbaiki kualitas dulu baru naikkan tarif. Namun bagaimana kita bisa memperbaiki kualitas jika kemampuan keuangan perusahaan sangat terbatas,” katanya.

Ia menjelaskan, selama sekitar 12 tahun terakhir Perumdam Batulanteh tidak pernah melakukan penyesuaian tarif, sementara hampir seluruh komponen biaya operasional terus mengalami kenaikan. Mulai dari belanja pegawai, biaya listrik, bahan bakar minyak, bahan kimia pengolahan air, pemeliharaan jaringan, pengadaan air baku, hingga biaya administrasi dan pelayanan pelanggan.

Tidak hanya itu, perusahaan juga harus menanggung biaya modal berupa bunga pinjaman, depresiasi aset, dan dampak inflasi yang terus memengaruhi struktur biaya produksi air bersih.

“Belasan tahun tidak pernah ada penyesuaian harga. Sangat wajar apabila saat ini dilakukan penyesuaian karena hampir semua komponen operasional mengalami kenaikan,” jelasnya.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga terus memberikan subsidi sekitar Rp1 miliar setiap tahun melalui APBD agar Perumdam Batulanteh tetap mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan daerah tersebut.

Bupati menegaskan, tambahan pendapatan dari penyesuaian tarif nantinya tidak hanya digunakan untuk menutup biaya operasional, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Di antaranya melalui rehabilitasi jaringan distribusi, penggantian pipa-pipa yang telah berusia lebih dari 40 tahun, peningkatan kontinuitas pasokan air, serta percepatan transformasi layanan berbasis digital.

Selain itu, Perumdam Batulanteh juga akan memperkuat pemeliharaan dan menambah kapasitas instalasi pengolahan air agar debit distribusi meningkat dengan target pelayanan air bersih selama 24 jam dan tekanan air yang lebih stabil.

“Penyesuaian ini dilakukan demi menjaga hak dasar masyarakat terhadap layanan air bersih sekaligus memastikan pelayanan tetap berkelanjutan di masa mendatang,” pungkas Bupati Jarot.(TM)