KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat dan Dua Lainnya Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek

0
56

KabarLagi.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK meningkatkan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) ke tahap penyidikan.

Selain Lalu Ahmad Zaini, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman (SUD), dan Direktur PT MSI berinisial ALG sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan KPK, perkara ini diduga melibatkan konflik kepentingan dalam pengadaan proyek pemerintah, suap, serta gratifikasi.

Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Senin (20/7), KPK mengamankan sejumlah pihak di Lombok Barat. Delapan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Lombok Barat, Dirut PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, sejumlah ajudan, sopir, dan pihak swasta.

KPK menduga Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman berperan sebagai pihak penerima suap. Sementara itu, ALG diduga sebagai pihak pemberi suap dalam perkara tersebut. Ketiganya dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai peran masing-masing.

Dalam konferensi pers, KPK juga mengungkap telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai sekitar Rp9,06 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik masih terus mendalami aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya proyek-proyek lain yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sesuai dengan alat bukti yang dimiliki.