DEPOK – SatpolPP Kota Depok bakal menindak bagi ondel-ondel yang memperkerjakan anak kecil di wilayah Kota Depok. Hal tersebut dikatakan Kepala SatpolPP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat dikonfirmasi. Selasa (10/9/2019).
Menurutnya penindakan yang dilakukan yaitu sebagai tindak lanjut dari Surat edaran Wali Kota Depok yang mengeluarkan surat larangan bagi ondel-ondel memperkerjakan anak kecil dilapangan .
“Dimana pun kami akan tidak bagi ondel-ondel yang memperkerjakan anak kecil karena itu sudah masuk eksploitasi anak, “pungkasnya.
Dijelaskan Lienda langkah yang dilakukan Pemkot Depok sebagai upaya perlindungan kepada anak serta menuju Kota layak anak.
” Ini upaya pemkot melindungi anak – anak. Dan penindakan yang kami lakukan tidak hanya ondel-ondel tapi semua hal yang berkaitan dengan perkerjaan yang memperkerjakan anak dibawa umur pasti kami tindak, “katanya.
Selain itu pihaknya juga tengah menginventarisir ondel-ondel di Kota Depok mana saja yang memperkerjakan anak di bawah umur.
“Masih kami Inventarisasi untuk ondel-ondel nya,” tuturnya.
