DEPOK – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tetap akan melakukan pelantikan terhadap Babai Suhaimi meski telah dipecat oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pelantikan terhadap Babai Suhaimi meski telah dipecat oleh DPP PKB. Hal itu didasari surat dari KPU Pusat, Perhatian 1107 /PLN. 01.9/SD/PL.01.4-SD/32/Prov/ VIII /2019.
“Dalam surat tersebut KPU RI tetap menyuruh kami agar Babai Suhaimi tetap dilantik sampai ada kekuatan hukum yang tetap dari pengadilan,” katanya.
Sebelumnya juga pihaknya telah bersurat kepada Provinsi Jawa Barat agar memberikan petunjuk terkait pemecatan Babai Suhaimi dan KPU Provinsi Jabar langsung melanjutkan surat tersebut ke KPU RI.
“Dan Allhamdulillah jawabnya sekarang telah ada dan sesuai dengan saya sampaikan kemarin. Kami tetap akan mengeksekusi apapun balasan dari KPU Pusat,” katanya.
Dikatakan Nana surat yang masuk dari KPU Pusat tersebut pihaknya telah menyampaikan nya kepada PKB Kota Depok dan Babai Suhaimi. “Keduanya telah kami sampaikan terkait surat tersebut dan surat tersebut masuk ke kami kemarin Senen 11-8-2019,” pungkasnya.
Sebelumnya DPP PKB tanggal 1 Agustus 2019 menyampaikan surat kepada KPU Kota Depok terkait pemecatan Babai Suhaimi karena dianggap tidak komitmen
Selanjutnya menindak lanjuti hal tersebut Babai Suhaimi mengajukan gugatan perdata DPD PKB Kota Depok, DPW PKB Jawa Barat dan DPP PKB di Pengadilan Negeri Kota Depok.