Jakarta – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara memperingati 15 tahun kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib di Tugu Pos Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara.
“Dalam aksi refleksi ini kami meminta negara untuk mengungkap siapa dalang di balik meninggalnya Munir. Sebab kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak hutang sejarah yang belum juga dituntaskan,” kata koordinator Badan Pekerja Kontras Sumatera Utara M. Amin Multazam Lubis.
Menurutnya meskipun kasus pembunuhan Munirtelah disidangkan dan menetapkan Polycarpus sebagai pelaku, dalang di balik kematian Munirmasih misterius.
Sementara itu, pemerintah pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta akan tetapi hasil dari kerja tim ini juga tidak memberi gambaran dan jawaban pasti.
“Ironisnya, kabar fakta-fakta yang ditemukan oleh TGPF telah hilang ketika diserahkan kepada pemerintahan di era Presiden Jokowi periode pertama. Inilah wajah dari proses pencarian keadilan dan penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, kata Amin, isu pelanggaran dan penegakan HAM di Indonesia hanya dijadikan Lip Service yang di manfaatkan oleh para elit politik dalam momentum politik. Pada kenyataannya, banyak pelanggaran HAM terabaikan oleh pemerintah.
“Dua hal yang kita minta dalam refleksi 15 tahun kematian Munir, pertama kita meminta negara serius melakukan follow up atas temuan TGPF. Kedua, merawat ingatan kita bahwa kasus Munir masih belum terungkap, sehingga pembangunan kita, demokrasi kita masih di bayangi ketidak adilan dan pelanggaran HAM,” kata dia.
Di Sumatera Utara, kata Amin, menjadi catatan penting bahwa momentum ini juga menjadi refleksi satu tahun kepemimpinan Gubernur Sumatera UtaraEdy Rahmayadi. Seperti janji awalnya akan menuntaskan konflik agraria, justru belakangan konflik agraria menjadi satu persoalan yang masih terus terjadi. Karena di beberapa tempat penggusuran justru terjadi hanya dalam hitungan bulan.
“Beberapa contoh kita ambil kasus baru saja yakni di Tunggurono, Nambiki, dan Sunggal. Dimana Kontras ikut mendampingi kasus tersebut,” kata dia.
Sumatera Utara, kata Amin, dalam catatan pelanggaran HAM, masih menjadi daerah penyumbang kasus dengan angka kekerasan paling tinggi di Indonesia.
“Saya kira Sumut ini menjadi salah satu tempat atau wilayah yang menyumbang angka penyiksaan dan kekerasan aparat keamanan paling tinggi,” kata Amin.
“Selain itu, masih ada problem demokrasi, bagaimana kebebasan berpendapat dan berekspresi justru mendapatkan represifitas dari aparat keamanan. Semakin berkembang demokrasi, kita tidak mendapatkan kebebasan,” kata dia.
Sumber :Akurat.Co
