Peringati Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Bima Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Pelayanan RSUD Sondo Sia

0
607

Bima.kabarlagi.com — Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima Api Kartini dan FKM Salam menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari anti korupsi sedunia, Senin (9/12/2019). Massa menggelar aksi di depan kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bima dan kantor Bupati Bima.

Sama seperti aksi sebelumnya, massa yang dikoordinir Arik Rinaldi mendesak pemerintah membubarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai penggantinya meminta pemerintah mewujudkan Jamkesrata, mendesak pencabutan Perpres Nomor 75 Tahun 2019, pencabutan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan.

“Kami juga meminta Pemeritah Daerah Kabupaten Bima agar meningkatkan fasilitas serta kualitas pelayanan kesehatan RSUD Sondosia. Pemkab Bima harus transparan terkait bantuan iuraan PBI. Karena selama ini Pemkab Bima tidak pernah membuka seluas-luasnya terkait anggaran penerima bantuan iuran, jumlah penerima serta kriteria penerima PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Bima,” kata Arik dalam orasinya.

Arik mengungkapkan, negara gagal memberantas korupsi. Itu terbuktinya hingga saat ini korupsi masih merajalela. Demikian juga pada tingkat Pemkab Bima. karena banyak kasus korupsi di daerah, namun sampai saat ini penanganannya belum maksimal.

Dikatakannya, Pemkab Bima selama ini tidak pernah berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Sondosia, sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi pasal 28 H dan pasal 34 UUD 1945.

“Menurutnya, pemerintah daerah harus berupa semaksimal mungkin meningkatkan kualitas RSUD Sondosia melalui APBD. Sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, pemerintah daerah diwajibkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan”.

“Selama kepemimpiman Jokowi, negara belum maksimal memberantas Korupsi. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencekik leher rakyat miskin,BPJS telah salah pengelolaan,” kata Arik. Saat dikonfirmasi wartawan kabarlagi.com.

Seusai menggelar orasi beberapa jam, perwakilan massa EK LMND diterima Asisten I ,Setda Kabupaten Bima, Ir H Nurdin. Mantan Kepala Dinas Pertanian tersebut mengisyaraktan seluruh tuntutan massa akan diteruskan kepada Bupati Bima.

Menurutnya, berkaitan persoalan kebijakan sektor kesehatan menyangkut BPJS Kesehatan, Pemkab Bima tidak memiliki kewenangan.

“Kalau terkait pelayanan RSUD (Sondosia) Kabupaten Bima, Pemda terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ungkapnya

Namun jawaban tersebut tidak memuaskan massa, Korlap aksi meminta pejabat tersebut membuat pernyataan di atas materai. Namun ditolak, sehingga massa kecewa dan mengisyaratkan akan menggelar aksi yang lebih besar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini