Bima– Seorang pelajar yang berinisial DO (17) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindakan kekerasan terhadap korban AI dengan cara merampas dengan paksa Hp korban serta menusuk bagian perut korban.
Kasubbag Humas AKP Hanafi mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban AI (17) asal Kecamatan Woha Kab Bima.
” Sebelumnya pelaku dan korban berbobcengan dengan sepeda motor dari arah Kota Bima menuju ke rumah teman pelaku di Desa Sakuru. korban dan pelaku adalah pasangan kekasih,”ujarnya.
Setelah dalam perjalanan menuju Desa Sakuru korban meminta untuk kembali ke Desa Tente. Namu dalam perjalanan tepatnya di Jalan Lintas Dusun Tenga, Desa Naru Kec Woha pelaku memberhentikan sepeda motor.
“Nah dari sini pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil secara paksa HP milik korban. Namun saat itu korban berteriak yang membuat pelaku menusuk korban dengan pisau,”ujarnya.
Akibat hal tersebut korban mengalami luka dibagian perut, dan saat ini tengah dirawat di Puskesmas terdekat.
Atas dasar laporan dari keluarga korban tersebut, anggota Reskrim Polres Bima pada hari Jumat (21/2/2020) langsung mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi diatas plavon rumahnya.
” Dari tangan pelaku kami amankan juga barang bukti satu unit Hp samsung j2 warna abu -abu milik korban,”tuturnya.
