KABARLAGI.COM, Polisi menyebut tersangka pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta beberapa hari lalu, menggunakan uang hasil pemerasan sebesar Rp.1,4 Juta untuk berbagai hal. Mulai dari mentransfer sejumlah uang kepada orang tua hingga membeli tiket untuk melarikan diri ke Sumatera Utara.
“Jadi dipakai untuk dikirim ke Ibunya, untuk dipakai sehari-hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).
Yusri menyebut sejak pemberitaan mengenai pelecehan seksual ini viral, EF sengaja menonaktifkan seluruh akun media sosialnya. Kemudian, ia pun segera melarikan diri dengan bus umum dari Jakarta menuju Balige, Sumatera Utara.
“Yang bersangkutan setelah tanggal 18 itu ramai di media sosial langsung dia dimatikan semua dia punya akun akun media sosial yang ada termasuk handphonenya pun dia langsung matikan semuanya,” jelasnya.
“Setelah itu dia melarikan diri melalui darat ke Sumatera Utara itulah dia pakai biaya termasuk dikirim ke ibunya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, EF meminta imbalan sebesar Rp1,4 Juta kepada LHI. Setelah mengubah hasil rapid tes milik LHI menjadi non reaktif.
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap tersangka di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat (25/9). Tersangka EF dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan.
Tersangka kemudian ditahan di Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta sejak Sabtu (26/9). Tersangka akan ditahan polisi selama 20 hari ke depan.[] (Jhn).