Kabarlagi.Com– Kejaksaan Negeri Depok melaporkan sejumlah capaian kinerja Kejaksaan sepanjang tahun 2020.
“Di kesempatan bersilaturahmi dengan wartawan ini, izinkan kami menyampaikan beberapa laporkan kinerja Kejari Depok tahun 2020,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro belum lama ini.
Laporan ini disampaikan dalam kegiatan Konferensi Pers tentang Kinerja Kejaksaan Negeri Depok Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sepanjang tahun ini, katanya lagi, kinerja kejaksaan di bidang pembinaan adalah dengan membentuk assessment center dalam rangka membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Dalam bidang keuangan, sepanjang Desember 2020 pengisian E-Monev Bapenas, E-Money DJA dan data keuangan lainnya telah tercapai 100%. Dari pagu senilai Rp14,290.360.000 terealisasi Rp14.035.345.245 atau 98,22%,” paparnya.
Lebih lanjut Kajari menyampaikan, di bidang intelijen, Kejaksaan berperan aktif dalam program penerangan hukum (Penkum) , Jaksa Menyapa, Penyuluhan Hukum atau Jaksa Masuk Sekolah, Pos PPH dan PPM, serta memberikan Pelayanan Informasi Publik. Selain itu, menjalankan pengelolaan medsos sebagai salah satu media informasi kepada publik.
“Dalam bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan sudah berhasil menangani beberapa perkara, diantaranya 3 perkara penyelidikan, 3 perkara penyidikan, 1 perkara penuntutan dan satu perkara eksekusi,” tuturnya.
Sri Kuncoro mengatakan untuk bidang tindak pidana umum, terdapat 816 Pratut (SPDP), 588 ke tahap penuntutan dan 584 pelimpahan perkara ke pengadilan. Dari ratusan perkara yang dilimpahkan tersebut, terdapat 2 perkara pemilu dan 3 terpidana mati.
“Untuk perkara tilang, Kejaksaan Negeri Kota Depok menangani 36.306 berkas tilang. Dari seluruh pelanggar tilang, pihaknya memperoleh denda senilai Rp1.8 miliar lebih yang kemudian disetorkan ke kas negara,” jelasnya.
Selanjutnya, di bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN), Kejaksaan berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp2.882.673.696.
“Lalu, Kejaksaan berhasil memenangkan dua perkara perdata tingkat kasasi
mewakili kepala Kejaksaan Negeri Depok. Bidang DATUN melakukan 1 SKK Litigasi, 137 SKK Non Litigasi, 35 pertimbangkan hukum (Tinkum), 36 pelayanan hukum (Yankum), dan 5 MoU,” pungkasnya.