Akademisi UMMAT Dorong Reformasi Tambang Rakyat NTB

0
48

KabarLagi.Com– Akademisi dan dosen pertambangan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Syamsul Hidayat Daud, menilai Indonesia tidak dapat dikategorikan sebagai negara yang mengalami resource curse atau kutukan sumber daya alam sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara di Afrika.

Menurutnya, meskipun masih terdapat berbagai kekurangan dalam aspek manajerial dan tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, Indonesia tetap mampu mempertahankan posisi sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia yang tergabung dalam G20.

“Indonesia tidak mengalami kutukan sumber daya alam seperti yang terjadi di beberapa negara Afrika. Walaupun pengelolaan sumber daya tambang kita belum sebaik negara maju seperti Australia, Indonesia masih berada pada kategori menengah dalam kemampuan memaksimalkan manfaat ekonomi dari sumber daya alam yang dimiliki,” ujar Syamsul saat acara diskusi pemuda ICMI NTB kemarin.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa syarat penting agar Indonesia dapat terus terhindar dari fenomena kutukan sumber daya alam. Pertama, maksimalisasi keuntungan di dalam negeri melalui peningkatan nilai tambah dan penguatan industri hilir. Kedua, pemanfaatan pendapatan dari sektor tambang untuk investasi jangka panjang pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang sains dan teknologi. Ketiga, penguatan pengawasan lingkungan dengan standar yang setara dengan negara-negara maju.

Menurut Syamsul, dua poin terakhir memiliki relevansi yang sangat kuat untuk diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingat daerah ini merupakan salah satu wilayah penghasil sumber daya tambang yang strategis di Indonesia.

“Pendapatan dari sektor tambang harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Investasi pada pendidikan, riset, inovasi, serta pengembangan sains dan teknologi merupakan langkah penting agar daerah tidak hanya bergantung pada sumber daya yang sifatnya terbatas,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan lingkungan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan secara berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi generasi mendatang.

Syamsul juga menyoroti persoalan tambang rakyat di NTB yang menurutnya memerlukan penataan secara serius dan menyeluruh. Ia menilai pengelolaan tambang rakyat harus dilakukan secara resmi, legal, dan berada dalam koridor regulasi yang jelas.

“Penataan tambang rakyat di NTB sudah sangat mendesak. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah inovatif dan berani untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menyebutkan beberapa langkah yang perlu dilakukan, antara lain mendorong legalisasi dan perizinan tambang rakyat, menghilangkan praktik-praktik yang memungkinkan adanya dukungan dari oknum elite terhadap aktivitas tambang tanpa izin, memperketat pengawasan terhadap pembeli emas dari tambang ilegal, baik skala besar maupun menengah, serta menghadirkan kepastian regulasi yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sektor pertambangan tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang diperoleh daerah, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam mengubah kekayaan alam menjadi kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pelestarian lingkungan.

“NTB memiliki peluang besar untuk menjadikan sektor pertambangan sebagai penggerak pembangunan berkelanjutan. Namun, hal itu hanya dapat dicapai melalui tata kelola yang baik, investasi pada sumber daya manusia, serta penegakan regulasi yang konsisten,” pungkasnya.