Konflik di Kaki Tambora, Warga Desak Pemerintah Cabut Izin PT AWB

0
20

KabarLagi.com–Penolakan terhadap aktivitas PT AWB terus menguat di kawasan Tambora. Warga Desa Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, bersama masyarakat Desa Oi Bura dan Doro Mbolo di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, mengaku mengalami kerugian akibat aktivitas perusahaan yang diduga menggusur lahan di sekitar kawasan mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Keberadaan perusahaan tersebut memicu keresahan warga karena area yang terdampak berada di sekitar sumber air yang memiliki peran vital bagi kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat. Warga menilai aktivitas perusahaan berpotensi mengancam keberlanjutan sumber daya yang selama ini menopang kehidupan mereka.

Kepala Desa Kananga, Sutacim, secara tegas menyampaikan kritik terhadap PT AWB. Menurutnya, aktivitas perusahaan telah menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat di kawasan Tambora sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa bersama masyarakat akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-hak warga yang dinilai terdampak oleh aktivitas perusahaan tersebut.

“Masyarakat sudah sangat dirugikan. Kami akan tempuh jalur PTUN,” ujar Sutacim kepada wartawan, Minggu (8/6).

Sebelumnya, Sutacim juga telah menyuarakan tuntutan agar seluruh aktivitas PT AWB di kawasan Tambora dihentikan. Ia menilai keberadaan perusahaan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh mengingat munculnya berbagai keluhan dari masyarakat yang terdampak.

Selain meminta penghentian aktivitas perusahaan, ia juga mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin operasional PT AWB yang mencakup wilayah Tambora di Kabupaten Bima maupun Kabupaten Dompu.(TM)