Bupati Najmul Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

0
15

KabarLagi.com—Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga penerima manfaat masing-masing Rp42 juta. Penyerahan berlangsung saat silaturahmi dan salat Jumat di Masjid Al Muttaqin, Dusun Kandang Kaok, Desa Tanjung, Jumat (14/8).

Najmul mengatakan perlindungan sosial bagi pekerja, terutama pekerja rentan dan informal, menjadi perhatian pemerintah daerah. Hingga Juni 2026, Pemkab Lombok Utara telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.750 pekerja rentan.

Secara keseluruhan, sebanyak 33.029 pekerja formal dan informal di Lombok Utara telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB menyebut total santunan yang telah disalurkan di Lombok Utara mencapai sekitar Rp10,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp3,6 miliar merupakan santunan Jaminan Kematian.

Program perlindungan Pemkab Lombok Utara juga telah menyalurkan sekitar Rp878 juta untuk santunan JKM pekerja informal. Selain itu, terdapat program beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia, dengan sembilan penerima mendapat dukungan pendidikan hingga jenjang sarjana.

Najmul mengajak masyarakat yang belum terlindungi untuk mendaftar secara mandiri karena iurannya relatif terjangkau, sementara manfaat perlindungannya cukup besar.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS NTB juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan dan operasional Masjid Al Muttaqin. BAZNAS menegaskan komitmennya memperluas program pemberdayaan ekonomi dan pelatihan bagi masyarakat penerima manfaat.