Depok –
Fraksi Partai Gerindra meminta kepada DPRD Kota Depok segera mengesahkan perda anti Lgbt. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Muhammad Idris mengatakan perda anti Lgbt belum memiliki kajian yang komprehensif. “Kita kaji dulu, karena kajian nya tidak lengkap dan tidak komprehensif termasuk juga aturan perundangan diatas kan itu juga dilihat,” pungkasnya.
“Kita ajukan Raperda anti Lgbt punya landasan yang jelas dan aspirasi masyarakat. Dan semua fraksi sepakat, “katanya.
Selain itu, prilaku Lgbt tidak sesuai dengan pancasila yang menjunjung tinggi nilai dan norma agama dan kesusilaan. Sedangkan Lgbt adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai tersebut.
” Tidak sesuai dengan nilai pancasila. Makanya perda anti Lgbt perlu disahkan, “ungkapnya
Alasan lain menurutnya adalah di Kota Depok, fenomena Lgbt sudah ada dan bahkan telah ditemukan dibeberapa tempat. Ia juga membeberkan bahwa Komisi penanggulangan Aids Kota Depok mencatat peningkatan jumlah laki – laki berhubungan dengan sesama semakin banyak.
“Tercatat 2014 ada 4.932 gaya dan bertambah. Kini ada sekitar 5.791 gais, “kata dia.
“Dinas Kesehatan Kota Depok juga mencatat, penderita HIV atau AIDS di kota ini mencapai 168 orang periode September 2018. Jumlah itu didominasi penderita dengan prilaku seks menyimpang, yakni pria pecinta sesama jenis alias gay, ” ungkapnya.
