Perda PKR Ditolak, Ini Kata Fraksi Pks

0
555
Suasana Rapat DPRD Depok Membahas Raperda
Suasana Rapat DPRD Depok Membahas Raperda
Depok –  Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Supariyono menilai bahwa penolakan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok terhadap Perda Kota Religius (PKR)  tidak melalui menakisme yang baik. 
Menurutnya badan Musyawarah seharusnya memberikan draf terlebih dahulu kepada Bapom perda untuk dipelajari. Namun Bamus langsung menolak tanpa dipelajari.
“Ada yang salah deh penolakan itu,  seharusnya Bamus serahkan draf itu ke Bapom perda untuk dipelajari. Baru disana akan kaji apalah layak atau tidak. Ini kan tidak langsung ditolak,” ungkapnya saat dikonfirmasi. Rabu (24/7).
Selain itu, Suparyono juga menilai bahwa Pemkot Depok tidak menyiapkan dengan baik terkait draf PKR. “Pemkot juga kayanya belum siap makanya kemarin ditolak dan mungkin akan diperbaiki,” ungkapnya.
Penolakan Bamus tersebut membuat PKR tidak bisa dibahas pada periode tahun ini. Namun jika draf tersebut sudah selesai diperbaiki maka tahun 2020 bisa diajukan lagi untuk dibahas. “Tahun ini belum bisa disidangkan. Mungkin 2020 baru bisa kalau pemkot sudah selesai perbaiki. Karena ini kan Pemkot yang ajukan jadi kita menunggu saja,”  pungkasnya.
Menurutnya Perda PKR tidak perlu dikhawatirkan dengan berlebihan. Sebab perda tersebut tidak mengatur hanya satu agama saja. “Itu diberikan kewenangan kepada semua agama agar mengatur pakaiannya dan etika kesopanan sesuai ajaran masing-masing. Jadi tidak masalah menurut kita,” pungkasnya.
Sumber :Akurat.Co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini