DEPOK- Pengangguran di Kota Depok mencapai angka 70.380 berdasarkan angka tersebut lulusan SMK ternyata mendominasi pengangguran di Depok.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jhorgi mengatakan jumlah tersebut menunjukan angka pengangguran mencapai 6,8 persen dari total penduduk Kota Depok.
“Paling banyak dari lulusan SMK yaitu 43 persen yang menganggur atau 31 ribu orang yang belum dapat pekerjaan,” kata Manto saat dikonfirmasi. Senen (4/10 /2019).
Dijelaskan Manto menanggulangi jumlah pengangguran, Pemkot Depok terus melakukan terobosan dengan menggelar bursa kerja khusus dan mini yang diadakan tiap SMK.
“Disnaker Kota Depok sudah tiga kali menggelar bursa kerja di sekolah. Kurang lebih 40 perusahaan di Jabodetabek. Kami (Disnaker Depok) memberikan (kuota) formasi hampir 4.221 (pencari kerja) yang mendaftar, (namun hanya) ada 3.700 (pencaker yang mendaftar) jadi kurang formasi yang kami berikan,” jelas Manto.
Selain itu, pemkot juga mewajibkan perusahaan yang ada di Depok untuk membuka kuota 40 persen untuk warga Depok. Kebijakan tersebut dikhususkan bagi perusahaan yang baru dan sudah diatur dalam peraturan daerah tentang penanaman modal.
” Itu kita pantau terus perusahaan yang ada di Depok untuk menerima warga Depok yang melamar. Tentu juga kami tak bosa dan menyarankan perusahaan menerima pemuda dan pemudi Depok, khususnya ber KTP atau berdomisili Depok,” kata Manto.
DEPOK- Pengangguran di Kota Depok mencapai angka 70.380 berdasarkan angka tersebut lulusan SMK ternyata mendominasi pengangguran di Depok.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jhorgi mengatakan jumlah tersebut menunjukan angka pengangguran mencapai 6,8 persen dari total penduduk Kota Depok.
“Paling banyak dari lulusan SMK yaitu 43 persen yang menganggur atau 31 ribu orang yang belum dapat pekerjaan,” kata Manto saat dikonfirmasi. Senen (4/10 /2019).
Dijelaskan Manto menanggulangi jumlah pengangguran, Pemkot Depok terus melakukan terobosan dengan menggelar bursa kerja khusus dan mini yang diadakan tiap SMK.
“Disnaker Kota Depok sudah tiga kali menggelar bursa kerja di sekolah. Kurang lebih 40 perusahaan di Jabodetabek. Kami (Disnaker Depok) memberikan (kuota) formasi hampir 4.221 (pencari kerja) yang mendaftar, (namun hanya) ada 3.700 (pencaker yang mendaftar) jadi kurang formasi yang kami berikan,” jelas Manto.
Selain itu, pemkot juga mewajibkan perusahaan yang ada di Depok untuk membuka kuota 40 persen untuk warga Depok. Kebijakan tersebut dikhususkan bagi perusahaan yang baru dan sudah diatur dalam peraturan daerah tentang penanaman modal.
” Itu kita pantau terus perusahaan yang ada di Depok untuk menerima warga Depok yang melamar. Tentu juga kami tak bosa dan menyarankan perusahaan menerima pemuda dan pemudi Depok, khususnya ber KTP atau berdomisili Depok,” kata Manto.
