Maklumat Bersama, Wali Kota Depok Minta Sholat Idull Fitri Hingga Takbir Keliling Ditiadakan

0
493

Depok– Pemerintah Kota Depok bersamaan Forkompimda yang didalamnya terdiri dari Kemenag, Polres Metro, Kodim, DPRD, dan Kejaksaan Negeri Depok mengeluarkan maklumat bersama.

Dalam maklumat yang dibacakan Wali Kota Depok Muhammad Idris tersebut meminta agar Shalat Idul Fitri tidak dilaksanakan di Masjid atau lapangan secara bersama.

” Artinya harus dilaksanakan di rumah masing-masing,”ujarnya saat membacakan maklumat berada di Balai Kota Depok. Senen (18/5/2020)

Untuk kegiatan takbir hanya dilakukan di dalam Masjid serta pelaksanaknnya dilakukan oleh petugas yang ditunjuk.

” Sementara untuk kegiatan takbir keliling ditiadakan,”katanya.

Selanjutnya bagi masyarakat yang mau menyalurkan Zakat tetap melaksanakan di Masjid, Mushola dan lainnya dan petugas pengumpul zaka tetap melaksanakan sesuai ketentuan dari kementrian Agama menjaga jarak, memakai masker dan tidak berjabat tangan.

” Kemudian untuk silaturahim lebaran atau halal bin halal dilaksanakan melalui Video Call, Video confrensce atau melalui media sosial,”ujarnya,

Idris juga memintanya Kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ukhuwah islamiah dan ukhuwah washotonia.

” Mari menjaga ukhuwah diantara kita dengan melaksanakan protokoler yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini