Sebelum PSSB Dicabut, BKD Sosialisasikan New Normal Ke Tempat Usaha

0
579

Depok — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan sosialisasi standar protokol kesehatan ke rumah makan menjelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok pada tanggal 4 Juni 2020,

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra mengatakan sosialisasi ini  sebagai langkah antisipasi untuk mempersiapkan new normal atau normal baru.

“Ya, sejak kemarin (02/06) kami sudah mendatangi beberapa restoran di Kota Depok untuk melakukan sosialisasi standar protokol kesehatan pada dunia usaha,” ujarnya. Kamis (4/6/2020)

Dikatakannya, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga satu minggu ke depan. Adapun sasarannya adalah seluruh restoran yang wajib pajak.

“Nantinya, hasil sosialisasi akan kita evaluasi lebih lanjut. Tugas kami saat ini hanya menyampaikan sosialisasi protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Dirinya berharap, seluruh pelaku usaha bisa menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Khususnya yang bergerak di bidang kuliner. 

“Mudah-mudahan pelaku usaha bisa patuh, sehingga diharapkan penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan dunia usaha bisa terus berjalan,” tutupnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini