Depok—Wali Kota Depok, Muhammad Idris meminta agar institusi pendidikan di Kota Depok mematuhi protokol yang sudah ditentukan. Hal tersebut dikatakan Idris berkenaan dengan masuknya tahun ajaran 2020 – 2021 bagi pelajar di semua tingkatan pendidikan di Kota Depok.
Dijelaskan Idris para siswa akan menjalani proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR).
“Kami ingatkan kepada semua insan pendidikan untuk tetap mematuhi protokol yang berlaku dalam proses pembelajaran,”ujar Idris, Senen (13/07/20).
Dikatakannya, PJJ melalui metode BDR ini bakal diselenggarakan mulai 13 Juli hingga 18 Desember 2020. Adapun untuk masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa akan diselenggarakan pada tanggal 13-17 Juli 2020 harus dilaksanakan secara online.
“Dengan demikian kegiatan tatap muka di sekolah pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional ini tidak diperkenankan. Hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Satibi, saat mengikuti Webinar bersama perangkat satuan pendidikan PAUD. Kajian virtual yang digagas Forum PAUD Depok ini, dimanfaatkannya untuk mensosialisasikan Perwal tersebut.
“Tujuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak. Selain itu, mencegah penyebaran Covid-19 di klaster satuan pendidikan,” katanya. Senen (13/07/20).
Penerapan metode Belajar Dari Rumah (BDR) ini karena status Kota Depok masih berada pada zona kuning. Pendidikan tatap muka akan dilaksanakan kembali, apabila statusnya sudah zona hijau.
“Pembelajaran dapat dilaksanakan secara daring, luring atau kombinasi keduanya, sesuai ketersediaan dan kesiapan sarana prasarana,” katanya.
Dia menambahkan, agar PJJ berjalan efektif, terdapat beberapa peraturan yang ditetapkan. Salah satunya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan mulai 07.30 – 12.00 WIB.
“Selama jam belajar, baik siswa dan guru tidak ada yang keluyuran. Orang tua atau wali memastikan anak mengisi lembar aktivitas sebagai bahan pemantauan belajar harian,” tutupnya.
