KabarLagi.ComNTB– Sosok Badai NTB memenuhi panggilan penyidik Polres Bima terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilayangkan oleh Hilda beberapa waktu waktu yang lalu. Ia tiba di Polres Bima pada Selasa (14/1/2025), didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Dr. Rusdi, Syarif Kalepe, Abdul Thohir, dan Firdaus Juwaid serta lawyer lainnya.
Proses pemeriksaan berlansung selama 4 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Badai NTB dicerca 20 pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan.
Sementara itu, di luar Polres Bima, ratusan pendukung Badai NTB memadati area sekitar kantor polisi. Mereka melakukan orasi sebagai bentuk dukungan terhadap Badai NTB, yang selama ini dikenal luas di tengah masyarakat. Suasana di depan Polres sempat memanas akibat banyaknya massa yang terus berdatangan.
Kasus ini bermula dari laporan Hilda yang menuduh Badai NTB mencemarkan nama baiknya melalui media sosial lantaran Uswatun Uswatun Khasana (Badai NTB) mengungkap nama bandar narkoba di Bima salah satunya Hilda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini tidak hanya berhenti di satu arah. Pihak Badai NTB dikabarkan telah melayangkan laporan balik terhadap Hilda atas dugaan tindak pidana pencucian uang.
Situasi di Polres Bima sendiri perlahan mulai kondusif setelah massa pendukung Badai NTB membubarkan diri pada sore harinya. Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat.
