Peneliti Presisi NTB Dorong Pemekaran Kabupaten Tambora untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

0
972

KabarLagiNTB – Peneliti Prediksi Survei dan Statistik Indonesia (Presisi NTB), Dr. Candra, mendorong wacana pemekaran Kabupaten Tambora yang akan mencakup lima kecamatan, yaitu Sanggar dan Tambora yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Bima, serta Kilo, Kempo, dan Pekat yang termasuk dalam Kabupaten Dompu. Menurutnya, pemekaran ini sangat dibutuhkan guna meningkatkan akses pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut.

“Bayangkan saja warga Kecamatan Pekat, Kempo, dan Kilo yang harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengurus administrasi ke ibu kota Kabupaten Dompu. Begitu pula masyarakat di Sanggar dan Tambora yang harus pergi ke Woha, ibu kota Kabupaten Bima. Pemekaran ini dapat menjadi solusi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat,” ungkap akademisi UMMAT ini. Sabtu (08/2/2025).

Selain aspek pelayanan publik, ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh kelima kecamatan tersebut di bidang peternakan, pertanian, pariwisata, dan kelautan. Dengan adanya pemekaran, pengelolaan sumber daya dan pengembangan ekonomi lokal diharapkan dapat lebih optimal. Apalagi, Gunung Tambora yang menjadi ikon wilayah ini dapat menjadi daya tarik utama dalam pengembangan pariwisata di daerah tersebut.

Dr. Candra menyadari bahwa pemekaran daerah masih menghadapi tantangan besar karena kebijakan moratorium yang masih berlaku. Namun, sebagai putra asli Dompu, ia tetap mendorong berbagai pihak untuk melakukan kajian mendalam terkait wacana ini.

“Pemekaran memang belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena moratorium masih berlaku. Namun, jika sejak sekarang sudah ada kajian yang matang, maka ketika moratorium dicabut, segala persiapan administratif dan tahapan pemekaran sudah siap,” pungkasnya.

Wacana pemekaran Kabupaten Tambora ini diharapkan dapat menjadi perhatian berbagai pihak, terutama pemerintah daerah dan pusat, demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.(Rif–004)