Kabarlagi.Com— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan dua kali pergeseran anggaran yang dilakukan pada tahun 2025 sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pergeseran ini dilakukan untuk menyesuaikan alokasi terhadap program-program strategis dan kebutuhan mendesak daerah.
“Kalau bicara pergeseran anggaran, itu hal yang lazim. Sejak masa Covid-19, bahkan dalam satu tahun APBD dapat mengalami lebih dari dua kali pergeseran,” kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Yusron Hadi, melalui siaran persnya, Jumat (18/10/2025).
Yusron menjelaskan bahwa dua kali pergeseran anggaran tahun 2025 dilakukan karena adanya penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), serta terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran ke tujuh isu strategis pembangunan nasional.
“Sasarannya mencakup sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan sanitasi, stabilisasi harga kebutuhan pokok, ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Fokus Realokasi dan Program Prioritas
Berdasarkan arahan pemerintah pusat, realokasi anggaran tersebut mencakup pergeseran DBH untuk beberapa kebutuhan penting, di antaranya: pembayaran utang BPJS, bonus atlet PON, pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan status rumah sakit dari tipe C ke tipe B, kekurangan TPP ASN Pemprov NTB, hingga program strategis lainnya.
“Semua penggunaan anggaran ini mendapatkan asistensi dari Kementerian Dalam Negeri, dan seluruh belanja dilaksanakan sesuai kode rekening dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tegas Yusron.
Ia menambahkan, dasar hukum pergeseran anggaran telah diatur dalam Pasal 163-164 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019, yang memperbolehkan perubahan postur pendapatan maupun belanja demi menyeimbangkan struktur APBD.
“Pergeseran dapat dilakukan sebelum atau sesudah perubahan APBD, selama nanti tercantum dalam dokumen perubahan tersebut,” ujarnya.
Klarifikasi Soal Belanja Tidak Terduga (BTT)
Yusron juga meluruskan kabar bahwa alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) mencapai Rp 500 miliar. Menurutnya, angka tersebut tidak benar. Sejak awal, BTT hanya dialokasikan sekitar Rp 5,7 miliar. Namun, setelah evaluasi APBD 2025 oleh Kemendagri pada 9 Desember 2024, NTB memperoleh tambahan DBH sebesar Rp 496,97 miliar.
“Pada waktu itu baru berupa pagu, belum ada dana yang masuk ke kas daerah. Angka itu dimasukkan ke dalam BTT karena waktu revisi hasil evaluasi hanya tujuh hari. Jika harus mengubah ke belanja program, waktunya tidak akan cukup,” terang Yusron.
Pertimbangan lainnya adalah efisiensi waktu pembahasan agar pelaksanaan kegiatan pemerintah tidak tertunda. “Kalau terlambat, tentu bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Dengan demikian, total alokasi BTT yang semula Rp 5,7 miliar meningkat menjadi Rp 502,67 miliar. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga telah sepakat bahwa DBH tersebut nantinya akan dialokasikan kembali pada pergeseran berikutnya untuk dua hal utama: mendukung program nasional dan mewujudkan visi-misi kepala daerah baru, termasuk menutup belanja prioritas yang belum terakomodasi di awal tahun anggaran.
Penggunaan BTT dan Komitmen Transparansi
Untuk tahun 2025, penggunaan BTT diarahkan pada penanganan bencana dan keadaan darurat sebesar Rp 2,4 miliar. Seluruhnya digunakan sesuai ketentuan Pasal 68 dan 69 PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Dari total BTT, sudah digunakan Rp 2,4 miliar, kini tersisa Rp 16,4 miliar. Artinya, ada penambahan belanja BTT sebesar Rp 13,1 miliar atau 229% dari posisi awal anggaran 2025,” jelasnya.
Yusron menegaskan bahwa pemerintah siap memanfaatkan anggaran tersebut untuk penanganan keadaan darurat yang mungkin terjadi. Ia juga menanggapi adanya pelaporan dari masyarakat terkait pergeseran anggaran dengan penuh penghormatan terhadap proses hukum.
“Pemprov NTB menghormati seluruh proses yang berjalan. Semua pihak terkait siap memberikan keterangan. Semoga ini menjadi pemantik agar kita semakin baik ke depan. Mari energi besar ini kita gunakan bersama untuk membangun dan memajukan daerah tercinta,” tutupnya.
