Presiden Prabowo Tetapkan Penanganan Bencana Sumatra sebagai Prioritas Nasional

0
148

KabarLagi.Com–Presiden Prabowo Subianto menetapkan penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai prioritas nasional. Instruksi ini disampaikan untuk memastikan seluruh proses penyelamatan, distribusi bantuan, hingga pemulihan fasilitas vital berjalan cepat, terkoordinasi, dan tanpa hambatan.

Pemerintah pusat mengerahkan seluruh kapasitas nasional, termasuk memastikan ketersediaan penuh dana dan logistik melalui penggunaan Dana Siap Pakai (DSP). Dengan mekanisme ini, distribusi bantuan dapat dilakukan secara segera tanpa proses administrasi yang memperlambat penanganan darurat.

Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk bekerja ekstra responsif, dengan fokus utama pada penyelamatan korban, percepatan distribusi bantuan, dan pemulihan layanan penting di wilayah terdampak.

Kebutuhan mendesak seperti makanan siap saji, air bersih, serta kebutuhan harian khusus perempuan dan anak-anak didorong untuk dikirimkan dalam jumlah besar melalui berbagai jalur, baik udara, darat, maupun laut.

Hingga saat ini, lebih dari 50 helikopter dari berbagai instansi telah dikerahkan untuk mempercepat pengiriman logistik ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau. Di sisi lain, kapal TNI dan kapal swasta juga mengoperasikan jalur laut untuk membantu penyaluran bantuan ke daerah-daerah tertentu.

Upaya pemulihan infrastruktur kritis turut menjadi perhatian. Perbaikan tower listrik sedang dilakukan dengan target pemulihan dalam dua hari ke depan di wilayah yang mengalami kerusakan paling parah. Pemerintah juga mempercepat penyaluran BBM melalui seluruh rute yang memungkinkan.

Sementara itu, akses darat menuju Aceh Tamiang melalui jalur Medan–Aceh Tamiang telah kembali dapat dilalui sejak 2 Desember, sehingga pasokan logistik kini dapat masuk lebih cepat ke wilayah tersebut.

Di tengah percepatan evakuasi dan penanganan korban, pemerintah juga menegaskan komitmen untuk melakukan penelusuran, evaluasi, dan investigasi menyeluruh terhadap penyebab bencana, guna memastikan langkah pencegahan dan mitigasi ke depan menjadi lebih kuat.

Kebijakan-kebijakan ini ditegaskan melalui pernyataan resmi yang dirilis akun Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.