DPRD Kota Bima Soroti Harga LPG 3 Kg yang Tembus Rp50 Ribu

0
27

KabarLagi.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Bima, Jumat (13/6), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi. Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mbojo Bima melalui aksi demonstrasi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan distribusi dan kenaikan harga LPG subsidi yang dinilai semakin membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Forum rapat menghadirkan sejumlah OPD terkait guna memetakan persoalan yang terjadi, mulai dari pasokan, distribusi, hingga pengawasan LPG bersubsidi di tingkat pangkalan dan pengecer.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, mengungkapkan bahwa harga LPG 3 kilogram di lapangan telah mencapai Rp50 ribu per tabung. Angka tersebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18 ribu per tabung.

Selain tingginya harga, DPRD juga menyoroti persoalan distribusi yang dinilai belum berjalan optimal. Penggunaan LPG subsidi yang tidak sesuai sasaran disebut masih menjadi salah satu penyebab terganggunya ketersediaan stok bagi masyarakat yang berhak.

“Kita harus memastikan LPG bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Pengawasan distribusi harus diperketat agar tidak terjadi merugikan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima, Anik Kartika, menjelaskan bahwa pasokan LPG mengalami pengurangan hingga 50 persen setiap kali memasuki hari libur nasional. Kondisi itu berdampak langsung terhadap ketersediaan stok dan memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi terus dilakukan, termasuk melalui inspeksi ke pangkalan yang diduga melanggar ketentuan penyaluran LPG bersubsidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bima, Ichwanul Muslimin, mengatakan pemerintah daerah telah berupaya mengajukan tambahan pasokan LPG kepada Pertamina, terutama menjelang hari libur dan tanggal merah.

Meski demikian, permintaan tambahan pasokan tersebut belum sepenuhnya dapat dipenuhi. Saat ini, alokasi LPG subsidi untuk Kota Bima tercatat sekitar 1,3 juta tabung atau setara 1.300 metrik ton per tahun.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Gina Adriani, meminta adanya langkah tegas terhadap pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga mengusulkan pertemuan khusus antara agen dan pangkalan untuk mengidentifikasi persoalan distribusi yang terjadi di lapangan.

DPRD turut meminta pemerintah daerah menyiapkan data yang lebih rinci mengenai jumlah agen, pangkalan, dan penerima manfaat LPG subsidi. Data tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi LPG benar-benar tepat sasaran.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, menilai penambahan kuota LPG bukan satu-satunya solusi. Menurutnya, perbaikan sistem pendataan penerima manfaat harus menjadi prioritas agar subsidi tidak salah sasaran.

“Selama permintaan tinggi, peluang terjadinya penyimpangan tetap ada. Oleh karena itu penadataan penerima yang berhak harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas Koperindag Kota Bima mengungkap masih ditemukannya penggunaan LPG subsidi yang tidak sesuai ketentuan. Di Kelurahan Kolo misalnya, LPG 3 kilogram masih banyak digunakan oleh nelayan, padahal peruntukannya ditujukan bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro.

Temuan lainnya terjadi di Kelurahan Oi Mbo, di mana sebuah pangkalan diketahui menjual LPG subsidi kepada pengecer. Atas pelanggaran tersebut, Pertamina telah menjatuhkan sanksi berupa pengurangan kuota distribusi kepada pangkalan bersangkutan.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kota Bima menegaskan akan terus mengawal persoalan kelangkaan LPG subsidi yang menjadi keluhan masyarakat. Selain memperkuat pengawasan distribusi, DPRD juga mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, agen, dan pangkalan guna memastikan LPG 3 kilogram tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat yang berhak.(TM)