Kabarlagi.com–Kapolresta Mataram mengatakan, pencapaian Polres Kota Mataram selama tahun 2021 mengalami peningkatan dalam penyelesain kasus hukum sebesar 36.35% dari tahun sebelumnya.
“Kasus kejahatan kriminalitas pada tahun 2021 sebanyak 1.049 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 1.025 kasus yakni terjadi kenaikan kasus Hukum sebanyak 24 kasus (+2.34%) ditahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, ” kata Kapolresta Mataram, Heri Wahyudi dalam jumpa Persnya pada Rabu, (29/12/2021).
Heri sapaan akrab Kapolresta Mataram menambahkan, Polresta Mataram selama satu tahun dari tahun 2020, kita mengalami banyak peningkatan kasus dibandingkan tahun 2021 yang terdiri dari 4 jenis kejahatan.
“Mulai dari kejahatan konvensonal, kejahatan tradisional, kejahatan kekayaan negara dan kejahatan kontijensi,” ungkapnya
Diakuinya, untuk penyelesaian perkara pada tahun 2021 sebanyak 979 kasus. “Jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 718 kasus, hal ini mengalami kenaikan sebanyak 261 (+36.36%),” cetusnya.
Lanjutnya, kasus kejahatan yang meresahkan dan menjadi atensi Polresta Mataram tahun 2021 sebanyak 376 kasus jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 390 kasus hal ini mengalami penurunan sebanyak 14 kasus (-3. 59%) dan penyelesaian perkara yang meresahkan tahun 2021 sebanyak 270 kasus sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 263 kasus “Jadi hal ini mengalami kenaikan sebanyak 7 kasus (+2.67%) dengan kasus yang tetap menjadi sorotan yaitu kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan),Curanmor (Pemcurian Sepeda motor) dan Curas (Pencurian dengan Kekerasan),” paparnya.
Sementara itu, Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, dalam sambutannya, menghimbau masyarakat beserta stakeholders untuk selalu menjaga keamanan bersama.
“Harapan saya masyarakat beserta stakeholders bisa bersama sama menjaga ketanangan keluarga, sosial, menciptakan kondusifitas agar kita bisa membangun masa depan dengan aman dan nyaman sehingga lebih baik kedepannya,” imbuhnya.
Setelah berakhirnya kegiatan pemaparan pencapaian penanganan kasus Hukum oleh Kapolresta Mataram kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan secara simbolik beberapa jenis Narkotika dan miras yang sudah berhasil disita Polresta Mataram.
Dalam kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun tersebut juga turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Mataram, dan Pejabat Kejari Mataram.*tom
