KABARLAGI.COM, Jajaran Kepolisian Polres Bandara berhasil menangkap 9 pelaku penadah dan 1 pelaku pelaku utama. Ia ditangkap akibat melakukan pencurian sepeda Motor NMX kepada tukang Bubur, Rasidi (34).
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan pelaku ditangkap dalam kurun waktu 3 hari setelah pelaporan.
“Jadi 10 orang, hanya dalam waktu 3 hari. Sepuluh orang terlibat aksi tindak pidana penipuan sekaligus penadahan,” Kata Adi kepada wartawan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (15/10/2020)
Pelaku utama adalah D alias G (48), yang seorang tukang ojek pangkalan. Kemudian 9 penadah adalah MS (54), HR (42), ER (42), J (40), FA (38), S (38), TD (34), dan NI (39).
Adi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/10) lalu. Saat itu, pelaku menemui korban yang berjualan bubur di pinggir Jalan Raya Nagrak, Kabupaten Tangerang.
“Modusnya,pelaku mengaku punya proyek pengadaan makanan kurang lebih 500 bungkus bubur, yang mana dijanjikan kepada korban untuk dapat borongan dalam suatu acara,” ujarnya.
Singkat cerita, korban menyepakatinya. Kemudian pada Jumat (9/10), pelaku menghubungi korban dan meminta dijemput di Perum Villa Regency Kotabumi, mengajak korban ke Bandara Soekarno-Hatta.
“Korban diajak untuk mengecek tempat untuk order,” ucapnya.
Korban kemudian menjemput pelaku di lokasi. Setibanya di parkir motor Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.pelaku kemudian berpura-pura meminjam motor berikut STNK korban.
“Alasannya untuk mengurus pass bandara di kantor otoritas Bandara Soekarno-Hatta,” imbuhnya.
Namun, setelah ditunggu selama 2 jam, pelaku tidak kunjung kembali. Nomor pelaku pun tidak bisa dihubungi, hingga akhirnya korban melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Saat ini polisi telah menangkap para pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Untuk diketahui, Risadi membeli motornya dengan bekerja keras. Ia mengumpulkan Rp 1 juta perbulannya.
“Motornya hasil dari jerih payah dari kredit yang harus dibayar kurang-lebih Rp 1 juta setiap bulan,” pungkasnya.[] Jhn