Marwan, S.Pd. Resmi Ditunjuk Menjadi PLT Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wera

0
258
Marwan S.Pd Terima SK Sebagai PLT SMA 1 Wera (Sumber Foto, Facebok Abid Perdana)

KabarLagi.Com— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretaris Daerah resmi menunjuk Marwan, S.Pd. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wera. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 800.1.11.1/5289/BKD/2025 yang diterbitkan pada 14 November 2025.

Pengangkatan Marwan dilakukan untuk menjamin kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan pendidikan di SMA Negeri 1 Wera seiring berakhirnya masa jabatan kepala sekolah sebelumnya. Dalam surat tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah harus segera dilaksanakan demi keberlangsungan manajemen sekolah.

Marwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Guru Ahli Madya pada SMA Negeri 1 Wera, kini diberikan mandat penuh untuk menjalankan tugas dan wewenang selaku Plt Kepala Sekolah hingga adanya keputusan resmi mengenai penetapan kepala sekolah definitif.

Dalam poin penugasan, Marwan diberikan kewenangan menjalankan fungsi kepemimpinan, administrasi, dan layanan pendidikan tanpa mengambil keputusan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum kepegawaian, seperti pengangkatan atau pemberhentian PNS.

Penunjukan ini sekaligus mencabut Surat Perintah Tugas sebelumnya yakni Nomor 800.1.11.1/4877/BKD/2025 tanggal 28 Oktober 2025 yang dinyatakan tidak berlaku.

Pemerintah Provinsi NTB berharap Marwan dapat menjalankan tugasnya dengan saksama dan penuh tanggung jawab demi peningkatan mutu pendidikan, khususnya di wilayah Wera, Kabupaten Bima.

Surat Perintah Tugas ini ditembuskan kepada Inspektorat Provinsi NTB, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTB sebagai bagian dari prosedur administratif kepegawaian.