Didiagnosis Gagal Ginjal Stadium 5 di RSUD Bima, Hasil Pemeriksaan RSUP NTB Justru Berbeda

0
17
foto ilustrasi

KabarLagi.com — Dugaan ketidakakuratan diagnosis di RSUD Bima kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga Kecamatan Lambu berinisial H mengaku mengalami pengalaman yang mengkhawatirkan setelah istrinya dinyatakan menderita gagal ginjal stadium 5 oleh dokter di RSUD Bima. Namun, hasil pemeriksaan lanjutan di RSUP NTB justru menunjukkan kondisi medis yang berbeda.

Perbedaan hasil diagnosis tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan prosedur pemeriksaan dan kualitas layanan diagnostik di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Sebab, diagnosis gagal ginjal stadium 5 merupakan kondisi serius yang berimplikasi besar terhadap kondisi psikologis pasien maupun keluarganya.

Kepada media ini, H mengaku sempat terpukul saat menerima informasi bahwa istrinya mengalami gagal ginjal stadium 5. Menurutnya, kabar tersebut membuat keluarganya panik karena penyakit tersebut identik dengan kondisi kronis yang membutuhkan penanganan intensif.

“Saya sangat kaget saat dokter menyampaikan istri saya mengalami gagal ginjal stadium 5. Sebagai keluarga tentu kami panik dan khawatir,” ujar H.

Merasa ada ketidaksesuaian antara kondisi fisik istrinya dengan penjelasan yang diterima, H mengaku mempertanyakan hasil diagnosis tersebut kepada tenaga medis yang menangani pasien.

“Saya sempat marah dan mempertanyakan diagnosis itu. Setelah saya protes, kemudian dijelaskan lagi bahwa itu masih gejala. Karena masih ragu, saya memutuskan membawa istri saya ke RSUP NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Keputusan untuk mencari pendapat medis kedua (second opinion) itu kemudian mengubah arah penanganan pasien. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan di RSUP NTB, hasil yang diterima keluarga menunjukkan bahwa pasien mengalami penurunan trombosit dan gejala gangguan tiroid, bukan gagal ginjal stadium 5 sebagaimana yang sebelumnya disampaikan.

“Bahkan dokter di RSUP NTB mengatakan kepada saya, ‘Untung bapak cepat membawa pasien ke sini’,” ungkapnya.

Perbedaan diagnosis antara dua fasilitas kesehatan tersebut menimbulkan pertanyaan yang tidak bisa dianggap sepele. Selain menyangkut aspek profesionalisme layanan medis, kasus semacam ini juga berkaitan dengan hak pasien untuk memperoleh informasi kesehatan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

H bahkan mengaku mendengar adanya sejumlah pasien lain yang mengalami pengalaman serupa, yakni memperoleh hasil diagnosis berbeda setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan yang lebih tinggi. Meski demikian, klaim tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui data, rekam medis, maupun keterangan resmi dari pihak terkait.

Menanggapi persoalan tersebut, Akademisi dan Pengamat Kebijakan Kesehatan Masyarakat, Arif Sofyandi, M.K.M., menilai bahwa kesalahan diagnosis tidak boleh hanya dilihat sebagai kekeliruan individu tenaga kesehatan.

“Kesalahan diagnosis mutlak tidak boleh dipandang sekadar human error dari seorang dokter atau tenaga kesehatan. Ini bisa menjadi sinyal adanya persoalan yang lebih besar dalam tata kelola klinis atau clinical governance di rumah sakit,” tegas Arif.

Menurutnya, kesalahan diagnosis sering kali merupakan gejala dari persoalan sistemik yang lebih dalam dan membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan kesehatan.

“Dengan pendekatan systems thinking, kita harus melihat bahwa diagnosis merupakan hasil akhir dari proses pelayanan yang panjang. Jika terjadi kesalahan di hilir, kemungkinan ada masalah di bagian hulu sistem pelayanan yang perlu dievaluasi,” jelasnya.

Arif menyoroti salah satu faktor yang kerap memengaruhi akurasi diagnosis, yakni tingginya beban kerja tenaga medis yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang harus ditangani.

“Ketika rasio dokter dan pasien tidak ideal, waktu konsultasi menjadi sangat singkat. Padahal proses anamnesis yang komprehensif merupakan kunci utama dalam penegakan diagnosis yang akurat,” katanya.

Karena itu, ia menilai kasus semacam ini semestinya menjadi momentum bagi rumah sakit untuk melakukan audit medis secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi prosedur pemeriksaan, mekanisme supervisi klinis, serta standar penegakan diagnosis.

“Kejadian seperti ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Tujuannya bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan sistem pelayanan kesehatan semakin baik sehingga keselamatan pasien benar-benar menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak RSUD Bima belum memberikan penjelasan substantif terkait dugaan perbedaan diagnosis tersebut. Direktur RSUD Bima, dr. Ihsan, yang dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp hanya mengarahkan wartawan untuk menghubungi pejabat teknis di bidang pelayanan.

“coba konfirmasi ke dr Akbar yah, kabid pelayanan, Lembo ade”, balas direktur via WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Nurul, menyatakan akan melakukan penelusuran terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan.

“walaikumsalam war wab… sy konfirmasi ke PKM Lambu dan RSUD Bima dulu ta pak”, balasan yang diterima media ini.

Belum adanya penjelasan resmi dari pihak rumah sakit membuat sejumlah pertanyaan penting masih menggantung. Apakah diagnosis awal telah didasarkan pada pemeriksaan penunjang yang memadai? Apakah terdapat perbedaan interpretasi hasil laboratorium? Ataukah terdapat persoalan dalam tata kelola pelayanan klinis sebagaimana disinggung oleh pengamat kesehatan?

Kasus ini menjadi pengingat bahwa akurasi diagnosis bukan hanya persoalan teknis medis, melainkan juga menyangkut keselamatan pasien, kepercayaan publik, dan kredibilitas layanan kesehatan. Karena itu, transparansi, evaluasi terbuka, serta audit medis yang objektif menjadi langkah penting agar setiap dugaan kesalahan diagnosis dapat dijelaskan secara terang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.