DEPOK – Pelaku Pembunuhan Terhadap Hasbullah akhirnya berhasil ditangkap Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Depok dan Polsek Limo.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah membenarkan bahwa pihak telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan.
“Ini masuk dalam pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 340 KUHP dengan korban Bernama Hasbullah (37) yang terjadi di Jl. Bango Rt 03/03 Kel. Grogol Kec. Limo Kota Depok diketahui pada tanggal 28 Agustus 2019 kemarin, “ungkapnya saat dikonfirmasi Akurat.Co. Kamis (29/8/2019).
Sementara terduga pelaku diamankan yaitu Andi Mardiansyah (22) dan ditangkap di jalan Batu belah RT007/004 Kelurahan, Cipedak Jagakarsa Jaksel sekira jam 17.30 wib Rabu (28/8/2019).
” Kami amankan berupa barang bukti pakaian yang digunakan ketika melakukan perbuatan dan Handphone milik korban, “pungkasnya
Saat ini terduga pelaku diamankan di Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Depok dan sedang dilakukan pemeriksaan.” Nanti kami akan kabari lagi perkembangan, “tuturnya.
